Evaluasi Pelepasan Informasi Kesehatan Kepada Pihak Asuransi di RSUD Dolopo Madiun Menggunakan: Process and Product method


  • (1) * Atika Mima amalin              
            Indonesia

  • (2)  Novita Nuraini            Politeknik Negeri Jember  
            Indonesia

    (*) Corresponding Author

Abstract

Informasi kesehatan dapat diberikan kepada pihak ketiga oleh dokter atau dokter gigi. Pihak ketiga diantaranya yaitu pihak kepolisian, penegak hukum, pihak asuransi kesehatan, serta peneliti. Pelepasan informasi kesehatan kepada pihak ketiga memerlukan prosedur yang melibatkan pasien dalam prosesnya dengan pengadaan surat kuasa, karena segala yang tertuang dalam berkas rekam medik merupakan rahasia pasien dan sepenuhnya milik pasien. Surat kuasa merupakan surat pelimpahan wewenang yang dapat mewakili pihak pemberi wewenang. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kesesuaian kegiatan pelepasan informasi kesehatan mulai dari perencanaan kegiatan, strategi yang digunakan dalam mencapai tujuan, proses kegiatan pelepasan informasi dan keberhasilan kegiatan pelepasan informasi kesehatan. Penelitian ini menggunakan metode evaluasi CIPP yaitu mengevalusi kegiatan pelepasan informasi dari aspek contect, input, process dan product. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi,wawancara serta dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya ketidak sesuaian kegiatan pelepasan informasi dengan peraturan menteri kesehatan. Ketidaksesuaian tujuan pelepasan informasi yang hanya untuk asuransi, pada kegiatannya ditemukan tidak ada surat kuasa dalam melakukan permintaan informasi kesehatan 44%, tidak terdapat nama terang dokter 12,5% dan tidak ada keterangan waktu pengisian 36,5%. Keputusan yang didapat dari hasil evaluasi adalah memodifikasi tujuan, sasaran serta trategi mencapai tujuan. Keputusan akhir dari evaluasi pelepasan informasi kesehatan di RSUD Dolopo adalah melanjutkan kegiatan pelepasan informasi dengan merevisi SOP. Solusi yang hasilkan dari hasil diskusi adalah SOP pelepasan informasi kesehatan yang dapat digunakan untuk pihak ke tiga secara umum. Revisi SOP pelepasan informasi yang telah ada dengan penambahan poin tentang surat kuasa dan kelengkapan pengisian.

Picture in here are illustration from public domain image (License) or provided by the author, as part of their works
Published
2023-07-28
 
Section
Articles